KEMASLAHATAN HUKUM ISLAM

Tuesday, November 22, 2011
1. MASLAHAT DHARURIAT
Kemaslahatan yang akan diperoleh manusia untuk mempertahankan kehidupannya,apabila kemaslahatan trersebut tidak ada maka hidup manusia akan mengalami kerusakan,dan kemaslahatan itu tak akan terpenuhi kecuali hukum islam diterapkan ,adapun bentuk kemaslahatan itu adalah:
  • Al Muhafadzah Al Aqidah  ( terpeliharanya aqidah )
  • Al Muhafadzah Ala Ad Daulah  ( Terpeliharanya negara)
  • Al Muhafadzah Al amni ( Terpeliharanya keamanan )
  • Al Muhafadzah Ala al mal ( Terpeliharanya harta )
  • Al Muhafadzah Ala an nasl ( Terpeliharanya keturunan )
  • Al Muhafadzah Ala al karomah ( Terpeliharanya kehormatan )
  • Al Muhafadzah Ala al aqli ( Terpeliharanya aqal )
  • Al Muhafadzah Ala annafsi ( Terpeliharanya nyawa )
2. MASLAHAT HAJIYAT
Kemaslahatan yang akan diperoleh manusia dalam keadaan penat,susah dan menghadapi kesulitan hidup

3. MASLAHAT TAHSINIYAT
Maslahat yang akan diperoleh manusia apabila melaksanakan hukum - hukum yang berkenaan dengan ahlak dan adab.

4.MASLAHAT TAKMILIYAT
Kemaslahatan yang berkenaan denbgan penyempurnaan tiga maslahat yang lain,yaitu dengan diperintahkan nya dan dilarangnya hal - hal yang menjadi cabang daripada kewajiban dan keharaman yang asal

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Post a Comment